Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Fungsinya mencakup lima hal: sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan; alat bukti tertulis; alat pengingat; bukti historis; dan pedoman kerja.
Surat dikelompokkan berdasarkan bentuk, isi dan bahasanya di bagi kedalam tiga jenis yaitu surat pribadi, surat dinas dan surat niaga. Untuk fungsi pemakaiannya surat juga surat pribadi, surat dinas dan surat resmi.
- Surat berdasarkan bentuk, isi dan bahasanya:
- Surat Pribadi
- Tidak menggunakan kop surat
- Tidak ada nomor surat
- Salam pembuka dan penutup bervariasi
- Format surat bebas
- Penulisan bahasa yang digunaan sesuai keiinginan penulis
- SuratResmi
- Menggunakan Kop Surat apabila dikeluarkan oleh instansi atau organisasi
- Ada nomor surat, lampiran dan perihal
- Menggunakan salam pembuka dan penutup yang umum
- Menyertakan cap atau stempel dari lembaga yang mengeluarkan surat
- Ada aturan format baku. Format baku penulisan surat resmi, sebagai berikut :
- Kepala atau Kop Surat
- Nomor Surat
- Lampiran
- Memiliki Perihal
- Tanggal surat
- Alamat tujuan
- Pembuka / salam pembuka ( diakhiri dengan tanda koma )
- Isi Surat
- Penutup Surat ( berisi salam penutup, jabatan, tanda tangan pengirim , tembusan jika ada )
- Surat Niaga
Surat pribadi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Surat dapat berupa korespondensi antara sesama teman atau keluarga. Ciri-ciri surat pribadi yaitu:
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi:
Surat niaga digunakan bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik. Surat niaga terdiri atas surat jual beli, kwintansi, dan perdagangan; dan dapat dibagi atas surat niaga internal dan surat niaga eksternal. Salah satu contoh dari surat niaga adalan surat penawaran dan surat penagihan.
- Surat berdasarkan fungsinya :
- Surat Pribadi
- Surat Resmi
- Surat Dinas
- Menggunakan Kop surat dari lembaga atau instansi yang bersangkutan
- Menggunakan nomor surat, lampiran dan perihal
- Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
- menggunkana bahasa baku atau ragam bahasa resmi
- Menggunakam cap atau stempel instansi dari kantor pembuat surat
- Format surat tertentu
Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi. Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi. Ciri-ciri surat dinas: